Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Seminar 1 BP 4

Modern Market Modern Market menurut perda jawa timur , “pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa Pusat Perbelanjaan, seperti Mall, Plaza, dan Shopping Centre serta sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti” Beberapa kategori produk yang masuk dalam pasar Modern diantaranya : 1.        Barang kebutuhan sehari-hari Barang kebutuhan sehari-hari meliputi minuman, bahan pembersih, kosmetik, makanan, makanan berpendingin. Adapun persyaratan untuk produk-produk tersebut ialah : ·       Memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait, seperti mencantumkan Nama Produk, Berat/Volume, Kode Depkes, Komposisi, Nama Produsen, Tanggal Kadaluwarsa, dsb. · ...